Kamis, 20 April 2017

PANDUAN TEKNIS LOMBA PADUAN SUARA TINGKAT SMA/SMK SEWILAYAH III CIREBON



PANDUAN TEKNIS LOMBA
PADUAN SUARA TINGKAT SMA/SMK SEWILAYAH III CIREBON
DALAM RANGKA HARLAH YAYASAN DARUL MA’ARIF
KAMPUS HIJAU KAPLONGAN KABUPATEN INDRAMAYU
KE-34





Tim Penyusun

PANITIA
PADUAN SUARA TINGKAT SMA/SMK
SEWILAYAH III CIREBON
Kampus Hijau Kaplongan Kabupaten Indramayu
Jl. Raya Kaplongan no. 28 Karangampel-Indramayu



KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala, panduan teknis lomba paduan suara tingkat SMA/SMK sewilayah III Cirebon dapat tersusun dengan baik. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Sallahu ‘Alaihi Wasallam.
Panitia Lomba Paduan Suara Tingkat SMA/SMA Sewilayah III Cirebon mengadakan Lomba bertujuan menanamkan ideologi kebangsaan dan ke-Nu-an melalui paduan suara di wilayah III Cirebon. Serta untuk memeriahkan Harlah Yayasan Darul Ma’arif Kampus Hijau Kaplongan Kabupaten Indramayu Ke-34.
Harapan kami semoga buku panduan teknis ini bermanfaat khususnya bagi para peserta dan para pembaca pada umumnya. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan panduan teknis ini dan kami secara terbuka menerima kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan panduan selanjutnya.
Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa membimbing kita dengan taufik dan hidayah-Nya.

Indramayu, 17 April 2017

Panitia


KETENTUAN LOMBA
PADUAN SUARA TINGKAT SMA/SMK SEWILAYAH III CIREBON
DALAM RANGKA HARLAH YAYASAN DARUL MA’ARIF
KAMPUS HIJAU KAPLONGAN KABUPATEN INDRAMAYU
KE-34

KETENTUAN UMUM
KATEGORI
Lomba Paduan Suara Tingkat SMA/SMK Sewilayah III Cirebon, dilaksanakan dalam 1 kategori, yaitu hanya diikuti oleh Pelajar Tingkat SMA/SMK Sewilayah III Cirebon.

KETENTUAN PESERTA
Peserta adalah seluruh siswa SMA/SMK yang masih aktif dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolahnya
Jumlah peserta maksimal 40 siswa/siswi
Seluruh peserta memakai seragam sekolah asal masing-masing
Seluruh peserta melampirkan fotocopy raport
Menyertakan surat keterangan masih aktif sekolah

KETENTUAN PENYANYI
Penyanyi terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan perbandingan disesuaikan masing-masing peserta.

KETENTUAN PENILAIAN
Penilaian penampilan tiap kategori dilakukan oleh dewan juri yang ditentukan oleh panitia.
Keputusan dengan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat


KETENTUAN KATEGORI

Anggota : Siswa/siswi SMA/SMK Sewilayah III Cirebon
Jumlah Anggota : Maksimal 40 orang
+ 1 orang dirigen
Jumlah Babak : 1 (satu) babak, yaitu babak final
Durasi Penampilan : Maksimal 12 menit, terhitung sejak dirijen memberi hormat sampai dirigen menutup lagu terakhir.
Setting property maksimal 5 menit.

KETENTUAN LAGU
Peserta membawakan 2 buah lagu secara berurutan yang merupakan lagu wajib           SUBBANUL WATHON dan lagu pilihan (1) INDONESIA JAYA, (2) RAYUAN PULAU KELAPA, dan (3) BHINNEKA TUNGGAL IKA.

KETENTUAN PENAMPILAN
Untuk ketertiban bersama, saat lomba peserta hanya diperbolehkan masuk dan keluar panggung melalui jalur yang telah ditentuan panitia.

Pembawaan Penampilan
Peserta membawakan lagu dengan urutan bebas
Partitur lagu harus sudah diserahkan ke panitia paling lambat 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Peserta diperbolehkan membawakan seluruh lagu dengan/tanpa membawa partiture (teks lagu)
Lagu harus dibawakan sesuai dengan partiture lagu yang sudah diserahkan ke panitia.

Pengambilan Nada Dasar
Pengambilan nada dasar dapat dilakukan oleh dirigen, pemain musik atau penampil lainnya dengan membunyikan satu atau nada atau akor.
Sumber bunyi dapat berupa suara manusia atau alat bantu lain.
Pengulangan
Pada saat penampilan paduan suara tidak diperbolehkan menghentikan lagi yang sedang dinyanyikan atau mengulangi kembali dengan alasan apapun juga, kecuali atas permintaan dewan juri.

Dirigen
Dirigen harus diambil dari siswa-siswi dari sekolah tersebut.

Musik Iringan dan Pemusik
Alat musik
Panitia hanya menyediakan keyboard, peserta diperbolehkan membawa alat musik sendiri dan tambahan 2 alat musik lainnya.
Pemusik
kelompok paduan suara memiliki kebebasan untuk menentukan pemusik tanpa membatasi asal dan usia. Jumlah pemusik dibatasi maksimal 3 orang.

Penampil
Jumlah penampil di atas panggung adalah penyanyi ditambah 1 orang dirigen dan sejumlah pemain musik.

PELANGGARAN KETENTUAN LOMBA
Peserta yang menyalahi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh panitia dapat dikenakan sanksi berupa pengurangan nilai atau diskualifikasi.
Peserta yang durasi penampilannya melebihi ketentuan, nilai akhir paduan suara tersebut akan dikurangi 1 point tiap 30 detik.
Peserta yang dikenai sanksi akan diberi tahu secara langsung oleh panitia.

KRITERIA PENILAIAN
Penilaian lomba paduan suara tingkat SMA/SMK Sewilayah III Cirebon akan dilakukan oleh dewan juri yang profesional dibidang paduan suara yang ditentukan oleh panitia.
Adapun kriteria penilaian sebagai berikut :
Intonasi
Artikulasi
Harmonisasi
Kesesuaian dengan partiture
Artistik secara keseluruhan
KETENTUAN PENDAFTARAN
Batasan jumlah peserta tiap kategori yang ditentukan oleh panitia maksimal 40 kelompok, jika jumlah maksimum terlampaui, paduan suara yang berhak tampil sebagai peserta adalah paduan suara yang lebih berprestasi (berkualitas) menurut CV Paduan Suara yang bersangkutan dalam mengikuti lomba (ditentukan oleh panitia).

PENYANYI
Paduan suara yang mewakili setiap sekolah harus berasal dari SMA/SMK Sewilayah III Cirebon.

KEANGGOTAAN PESERTA
Setiap anggota (penyanyi) peserta tidak boleh mewakili 2 atau lebih paduan suara, kecuali pemain musik.

SYARAT, WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Syarat Pendaftaran
Mengisi formulir pendaftaran (terlampir)
Menyerahkan rekomendasi dari sekolah yang bersangkutan
Pendaftaran tidak dipungut biaya (GRATIS)
Menyerahkan partiture lagu pilihan paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan

Waktu dan Tempat Pendaftaran
Pendaftaran mulai dibuka sejak diterimanya proposal ini dan akan ditutup tanggal pelaksaan technical meeting.
Tempat pendaftaran di Kantor SMK NU Kaplongan, Jl. Raya Kaplongan no. 28 Karangampel-Indramayu, atau melalui Contact Person :
Abdul (HP .......)
Ahmad (HP .......)
Siti (HP .......)


PEMBATALAN KEIKUTSERTAAN
Peserta yang membatalkan keikutsertakannya harap menghubungi panitia paling lambat pada tanggal technical meeting.

PELAKSANAAN LOMBA
Lomba akan diadakan :
Hari, tanggal : Selasa, 16 Mei 2017
Waktu : Jam 07.00 s.d selesai
Tempat : Aula Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan
Alamat : Jl. Raya Kaplongan no. 28 Karangampel – Indramayu
Technical Meeting diadakan :
Hari, tanggal : Sabtu, 13 Mei 2017
Waktu : Jam 09.00 s.d selesai
Tempat : Aula Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan
Alamat : Jl. Raya Kaplongan no. 28 Karangampel – Indramayu
Setiap peserta lomba dianjurkan mengirimkan utusan atau perwakilan untuk mengikuti technical meeting, guna mengetahui hal-hal teknis pelaksanaan lomba.
Jika ada peserta yang tidak mengirimkan perwakilannya pada pertemuan teknis tersebut, maka ketidaktahuan informasi menjadi resiko peserta.

KETENTUAN JUARA
Untuk seluruh kategori dalam lomba akan memperbutkan hadiah :
Juara I : Rp. 5.000.000,-, + Tropy + Piagam
Juara II : Rp. 2.500.000,-, + Tropy + Piagam
Juara III : Rp. 1.250.000,-, + Tropy + Piagam
Juara Harapan I : Rp. 750.000,-, + Piagam
Juara Harapan II : Rp. 500.000,-, + Piagam

PENUTUP
Semoga bermanfaat dan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan lomba paduan suara tingkat SMA/SMK sewilayah III Cirebon.

Indramayu, 17 April 2017

Panitia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar